Dua Lembaga Sepakati Akselerasi Ekonomi

0 Komentar

BANDUNG – Percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu gagasan Pemprov Jabar pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
“Pemenuhan terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seiring dengan proyeksi pemulihan pascapandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan tahun 2021,” kata Emil sapaan akrabnya saat rapat paripurna, Kamis (13/8).
Menurut Emil, Provinsi Jabar berupaya memulihkan ekonomi yang terpukul pandemi Covid-19 dengan mengakselerasi pembangunan.
“Kebijakan belanja daerah tahun 2020 dan tahun 2021 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif,” ucapnya.
Penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 201 serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.
“Perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah,” katanya.
“Rencana program dan kegiatan tahun berkenaan, dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” imbuhnya.
Perubahan APBD 2020, kata dia, disusun karena terjadi perubahan kerangka ekonomi daerah. Salah satunya penyesuaian target ekonomi. Dari proyeksi 5,5 persen hingga 5,9 persen menjadi minus 2,1 persen sampai 2,3 persen.
“Penurunan target ekonomi sebab utamanya dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang telah melanda dunia saat ini,” katanya.
Emil menambahkan, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, menjadi faktor lain yang melandasi penyusunan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.
“Harapannya dengan proses tahun jamak (multi years) akan mempercepat proses penyelesaian kegiatan dan kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perencanaan yang baik dan matang harus mengutamakan efektivitas.
“Kami mengharapkan kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, yang masih baik pertahankan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi,” kata Ineu.

0 Komentar