Jika fase ketiga lulus, proses berikutnya adalah tahap perizinan regulator masing-masing negara. Di Indonesia, menurut Bambang, masih harus melalui persetujuan dari Komite Etik juga beragam prosedur dari Badan POM RI sebelum vaksin ini beredar di pasaran.
Selain itu, keuntungan yang didapat indonesia ketika menjalin kerjasama dengan Sinovac adalah membuka lapangan kerja dengan penerapan sumber daya manusia dalam negeri dan efek berantai dari naiknya tingkat serapan komponen dalam negeri (TKDN), terutama di sektor kesehatan.
Namun, dalam hal ini amat disayangkan jika hanya aspek keuntungan saja yang ditonjolkan pemerintah kita. Fakta kerjasama yang dilakukan BUMN dengan produsen vaksin sudah sepatutnya mendapat perhatian. Jangan sampai menjadi kerjasama swasta saja yang dikhawatirkan akan memonopoli kepentingan umum demi keuntungan segelintir pihak.
Melalui pengamatan pada realitas yang terpapar di depan mata, bukti kapitalis liberal itu nyata. Hal itu tidak terlepas pada posisi Indonesia, yang hanya mampu menjadi bangsa pengekor Kapitalisme. Alhasil, Indonesia hampir tidak memiliki identitas sebagai bangsa berdaulat. Dalam penangan wabah pandemi misalnya, untuk pembuatan vaksinpun Indonesia masih bekerjasama dengan asing, belum mampu membuat vaksin itu secara mandiri.
Ideoligi kapitalisme yang berorientasi ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi bebas dikendalikan oleh pemilik swasta. Akan memberi ruang yang besar untuk pihak swasta melakukakan monopoli, serta pemilik modalah yang akan meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Inilah yang kita khawatirkan pun dalam program pembuatan vaksin serta vaksinasi yang nanti akan dilaksanakan.
Sungguh berbeda dengan islam. Islam mewajibkan negara tidak menjadikan faktor keuntungan sebagai pertimbangan utama pengambilan kebijakan. Negara harus berorientasi maslahat umum yakni mendapatkan obat yang tepat dengan memfokuskan pada aspek kelayakan dan keamanan, bukan aspek keuntungan.
Ditegaskan Rasulullah Saw., “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Alhasil, penerintahan dalam sistem Islam akan selalu mengutamakan kepentingan umum. Apalagi berkaitan dengan nyawa rakyatnya. Dalam hal pengadaan vaksin pemerintah akan memfasilitasi dan mendorong para ilmuwan untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Adapun sumber biaya tang digunakan bisa berasal dari dana wakaf yang berkontribusi hampir 30% dari pemasukan Baitul Mal. Besarnya dana ini membuat layanan dan penelitian kesehatan menjadi maju karena tidak ada beban untuk mengembalikan ‘keuntungan’.