Kejari Purwakarta Pulihkan Rp41 Miliar Uang Negara

0 Komentar

Sementara itu, Dodi Wiraatmaja mengucapkan terima kasih Andin Adyaksantoro selaku orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Purwakarta. “Terima kasih Pak Andin atas bimbingannya selama ini kepada saya. Kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Purwakarta saya juga mohon maaf jika selama bertugas di sini ada perilaku saya yang kurang pas,” ucap Dodi.(add/ysp)
Rincian Pemulihan Keuangan Negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwakarta
1. BPJAMSOSTEK (tunggakan iuran badan usaha) Rp2.829.557.169,
2. BPJS Kesehatan Rp4.345.759.137,
3. PDAM Rp29.150.200.
4. PT PNM Rp85.039.600, Dinas Bina Marga (dari TGR) Rp554.500.374,
5. Bapenda (penarikan Pajak Bumi Bangunan) Rp652.042.943,
6. Dinas Bina Marga (ganti rugi ruas jalan yang terdampak proyek KCIC) Rp15.061.968.000.
7. Distarkim (aset fasos fasum) Rp18.200.000.000
8. PT PLN (penagihan dua badan usaha) sebesar Rp68.000.000.

Laman:

1 2
0 Komentar