Walaupun perceraian adalah hal yang diperbolehkan dalam islam, namun hal ini amat dibenci oleh Allah SWT. Sebagaimana Sabda Nabi (Saw.): “Allah tidak menjadi sesuatu yang halal, yang lebih dibenci oleh-Nya dari talak.” Dan lagi: “Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah ialah talak.” (Riwayat Abu Dawud).
Kemudian, bila kita cermati lebih dalam. Keretakan di dalam rumah tangga bukan hanya disebabkan karena aspek ekonomi dan kematangan usia menikah saja. Karena faktanya ada juga sebagian keluarga yang tergolong kurang mampu namun tetap bertahan mengarungi bahtera rumah tangga. Atau sebagian dari pasangan yang memutuskan untuk menikah dini, namun tetap harmonis walaupun saat pandemi tengah melanda.
Lalu, sebenarnya apa yang menjadi faktor penyulut keretakan dalam rumah tangga hingga berujung pada perceraian?
Pernikahan merupakan akad antara laki-laki dan wali perempuan yang karenanya hubungan mereka menjadi halal. Jika keluarga yang dibentuk dilandasi oleh pondasi yang kukuh , diiringi dengan niat, cara, proses pernikahan yang islami, maka restu akan menjadi doa dari semua yang menyaksikan ikatan tersebut. Adapun tujuan sebuah pernikahan adalah sakinah mawaddah wa rohmah.
Hanya saja memang pernikahan tidak selalu berjalan mulus, kadang diterpa cobaan. Cobaan yang datang setelah pernikahan merupakan ujian yang harus dihadapi dengan kematangan sikap dan kematangan berpikir pasangan suami istri. Yang bisa kita peroleh dari ilmu-ilmu dan syariat islam.
Sayangnya, konsep berumah tangga dan berkeluarga yang Islami ini, tidak sepenuhnya dipahami dan diinternalisasikan oleh pasutri.
Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah, menjadikan ajaran Islam hanya dipahami sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.
Sehingga, ketika diterpa oleh cobaan, seperti keterpurukan ekonomi misalnya, keluarga tak mampu bertahan karena rapuhnya pondasi yang membangun sebuah keluarga. Adapun negara, nampaknya tidak hadir dalam kesulitan masyarakat apalagi untuk sampai ke ranah keluarga.
Sistem Kapitalisme yang berasaskan sekulerismelah yang menjadi akar permasalahan sebenarnya. Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti liberalisme dan materialisme memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah. Walhasil, negara gagal dalam menyejahterakan masyarakat, serta lemahnya pondasi keluarga menyebabkan rumah tangga mudah goyah. Adapun, pendidikan pra nikah bukanlah solusi dari peningkatan jumlah perceraian. Karena tidak menyentuh kepada akar permasalahan.