Kompensasi Tak Kunjung Dibayar
NGAMPRAH-Sejumlah warga di Kampung Lebaksari Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB), menagih uang ganti rugi yang dijanjikan PT KCIC.
Ganti rugi itu terkait dengan kompensasi dampak banjir yang terjadi akibat adanya pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada awal tahun 2020.
Salah seorang warga Kampung Lebaksari RT 01/02, Enok Siti Aminah (61) menyebutkan, pihaknya mempertanyakan janji yang disampaikan KCIC yang akan mengganti rugi kerugian akibat banjir.
Menurutnya, sudah sembilan bulan berlalu, kompensasi yang dijanjikan belum pernah diterimanya. “Sampai sekarang janji itu belum ada. Padahal akibat banjir, perabotan rumah, barang dagangan, kulkas, motor, dan rumah saya rusak. Kalau dihitung-hitung dari pendataan Dinas Sosial saya mengalami kerugian Rp350 juta,” ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (14/9).
Enok menyebutkan, sebelum ada proyek kereta cepat dia dan warga lain di Kampung Lebaksari tidak pernah kebanjiran. Namun sejak ada proyek tersebut, tahun ini saja sudah tiga kali mengalami kebanjiran dengan ketinggian air hingga sepinggang orang dewasa. Pertama adalah di pergantian awal tahun ini, lalu di bulan April 2020 sebanyak dua kali hanya dalam selang waktu dua hari.
Dia dan warga lainnya pernah mempertanyakan hal ini ke pihak KCIC, namun jawaban yang diterima selalu tidak jelas. Beredar informasi yang diterimanya, jika persoalan ini sudah selesai karena ada kesepakatan dengan pemerinta desa.
Akan tetapi masyarakat tidak pernah mengetahui apa isi dari kesepakatan yang ditandatangan pihak desa itu karena tidak dilibatkan. “Kalau menanyakan kami seperti dipingpong, harus ini, harus itu. Padahal kan kami cuma ingin menagih janji yang sudah disampaikan,” sambungnya.
Warga lainnya, Deni mengaku jika sampai kini belum menerima kompensasi ganti rugi akibat banjir yang dijanjikan pihak KCIC. Dia pun mengaku banyak perabotan rumahnya yang rusak karena terendam banjir.
Apalagi, menurutnya, saat banjir diawal tahun yang datang tiba-tiba dan genangan air cukup tinggi. “Belum ada ganti rugi, padahal sudah dijanjikan. Kalau saya kerugiannya sekitar Rp40 juta,” sebutnya.(eko/sep)