Tiga Pasangan Calon Bertarung di Pilkada 2020, KPU: Semua Memenuhi Syarat

0 Komentar

KARAWANG-Peserta yang berkompetisi di Pilkada Karawang Desember 2020 mendatang dipastikan tiga pasangan calon. Rabu (23/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Aula KPU Karawang. Rapat digelar dengan protokol kesehatan Covid-19.
Peserta yang hadir dibatasi, hanya perwakilan dari Polres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejari, Pengadilan Negeri, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) dan perwakilan gabungan partai politik pengusung.
Sementara paslon mengikuti penetapan dengan virtual meeting.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga KPU Karawang menetapkan yang tadinya bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon).
“Penetapan tiga pasangan calon kami formalkan dalam SK No 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020,” katanya.
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, pada kegiatan tersebut setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 menyampaikan tanggapan dan menyapa masyarakat karawang secara virtual.
Adapun tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020 tersebut yaitu dr Cellica Nurrachadiana – Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem dengan 24 kursi di parlemen. Pasangan dr Yesi Karya Lianti – Ahmad Adly Fayruz diusung PDI Perjuangan, PBB, PAN dan PPP 10 kursi di parlemen. Pasangan Ahmad Zamakhsyari – Yusni Rinzani diusung partai Gerindra, PKB dan Hanura yang totalnya ada 16 kursi di parlemen.(aef/vry)

0 Komentar