SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang melakukan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi belanja daerah melalui Refocussing dan Rasionalisasi pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda RAPBD) Kabupaten Subang tahun anggaran Perubahan 2020. Pemangkasan dilakukan terhadap belanja-belanja yang tidak berhubungan dengan makan minum, ATK, perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur menjelaskan efesiensi itu berdasarkan pedoman yang tertuang di dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
“Pada prinsipnya Refocussing tidak memangkas langsung kegiatan strategis. Hanya memberikan keleluasaan kepada perangkat daerah dalam merencanakan dan mengalokasikan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan sesuai target indikator kinerja perangkat daerah,” ungkapnya pada Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Kini pembahasan Raperda RAPBD Kabupaten Subang tahun anggaran Perubahan 2020 sudah sampai pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif. Sekitar 18 OPD diundang untuk membahas RAPBD Perubahan 2020.
Bahkan hingga Minggu (27/9), RDP masih terpantau berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Subang. Wakil Ketua DPRD Subang Elita Budiarti menyebut bahwa pengerjaan anggaran perubahan ini sedang dikebut, hingga ditargetkan akan bisa disahkan akhir bulan ini. “Rabu ini, 30 September kita tetapkan di paripurna,” pungkasnya.(adv/idr/sep)