Sudah Ada Hasil Investigasi Mr W dan G, Beranikah Kang Jimat Membuka ke Publik?

0 Komentar

PENUNTASAN kasus pungli dalam rotasi mutasi di Pemkab Subang masih belum menemukan titik terang. Padahal disinyalir praktik ini sudah berjalan lama dan mengakar. Bupati Ruhimat mencoba memutus mata rantai mafia suap ini dengan melaporkan pencatutan namanya oleh uknum inisial G dan W ke Polres Subang pada 15 September 2020 lalu. Didampingi pengacara pribadi Jhonson Pandjaitan. Tapi hingga kini masih proses penyelidikan.
Sementara Praktisi hukum menilai, pelaporan pencemaran nama belum memadai untuk mengungkap lingkaran suap. Di lain pihak, Bupati Subang Ruhimat belum mengumumkan hasil investigas internal Inspektorat Daerah terkait kasus ini. Komitmen Jimat-Akur diuji publik.
________________________________
Menurut sumber di internal Pemkab Subang, Bupati Ruhimat terus memutar rekaman kronologis pencatutan namanya di handphone miliknya. Roman wajahnya marah saat mendengar praktik pungli rotasi mutasi masih saja terjadi. Padahal dalam setiap rotasi mutase dan pertemuan publik Kang Jimat selalu menggaungkan nol rupiah. Seperti yang dijanjikan saat kampanye Jimat-Akur pada 2018 lalu. Kasus ini mencoreng dan mempermalukannya.
[premium]
Walau pun pungli itu gagal, seorang pejabat eselon IV inisial IM, hampir saja menjadi korban. Ia diminta menyerahkan uang sejumlah Rp10 juta. Kompensasi agar dirinya tidak digeser dari jabatannya. Memang IM berharap tidak digeser dari jabatannya. Tapi ia pun enggan menyetorkan uang yang diminta.
Ia sebenarnya kurang percaya ada upaya permintaan uang. Sebab dirinya selalu mendengar “kampanye” nol rupiah dalam rotasi mutasi yang selalu digaungkan Bupati Ruhimat. Tapi inisial G terus meyakinkan. Berawal dari sebulan sebelumnya menghubungi via chat Facebook. Berlanjut ke chatting via WhatsApp. Bahkan G menyarankan IM untuk mendekati Kepala BKPSDM Cecep Supriatin. Tapi dalam alibinya, kemudian G meyakinkan IM bahwa dirinya akan berusaha meyakinkan bupati. Agar IM tidak dipindahkan. Semua itu jelas dalam tangkapan layar hape yang diterima Pasundan Ekspres.

Pejabat eselon II usai mengikuti rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bupati Subang pada 7 September 2020Karena menolak menyerahkan sejumlah uang, pada rotasi mutase 7 September lalu, IM digeser ke Dinas Ketahanan Pangan. Didukung suaminya, IM kemudian mengadu ke media. Kepada Pasundan Ekspres mengaku bingung harus ke mana mengadukan ini. “Kalau bukan ke media, ke mana saya harus mengadu,” ujar IM, 8 September lalu.

0 Komentar