Pasar Kalijati Akan Segera Dibangun, Ini Jadwalnya

0 Komentar

KALIJATI-Wacana akan dibangunnya Pasar Kalijati tahun ini akan segera direalisasikan oleh Pemerintahan Desa Kalijati Timur. Sebagai pemilik aset, Pemerintahan Desa Kalijati Timur telah menandatangani kerjasama dengan pengembang yakni PT.Senjaya Rejekimas, Rabu (7/10).
Kepala Desa Kalijati Timur Ahadiat Amaludin menjelaskan, upaya akan dibangunnya pasar milik desa itu sudah di wacanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun demi memenuhi legalitas hukum pihaknya konsultasikan terkait pembangunan tersebut pada beberapa lembaga terkait. Termasuk bicara dengan Pemda, Kemendagri bahkan Kejaksaan.
“Kalau wacana akan dibangunnya pasar Kalijati ini sudah sejak beberapa tahun kebelakang, cuma kami belum berani lelang, karena kami takut menyalahi aturan, akhirnya setelah konsultasi dengan Kemendagri, Pemda, Kejaksaan dan sebagainya, kami memiliki landasan hukum yang kuat, baru diadakan lelalng sejak dua tahun lalu,” jelasnya.
Komisaris Utama PT.Senjaya Rejekimas, Anang Abraham mengungkapkan, PT.Senjaya Rejekimas sebagai pemenang tender baru akan merealisasikan akhir tahun ini pembangunan Pasar Kalijati, dengan konsep dua lantai dan semi modern.
“Dengan segala dinamika persoalan yang ada, kami baru bisa laksanakan pembangunan pada akhir tahun ini, kami estimasikan hingga 14 bulan ke depan, pembangunan selesai,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pengelolaan pasar kalijati ke depan selama 20 tahun pertama pengelolaan sepenuhnya akan dilakukan oleh pengembang. Untuk PADes yang besarannya secara ditail sudah ditentukan dalam draf MoU.
“Sistem perjanjian kerjasama sudah jelas bisa dibaca langsung dalam draft MoU yang sudah kita sepakati, kita dalam hal ini menganut azas win win solution,” tambahnya.
Sementara Camat Kalijati, Ahmad Hidayat merespon baik apa yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Kalijati Barat. Inovasi yang dilakukan oleh kepala desa sudah cukup baik, terutama dalam mendukung program pembangunan Bupati Subang, yakni Subang Jawara.
“Selama dilakukan tidak melanggar aturan yang berlaku, itu sah saja. Apalagi ini kepentingannya untuk masyarakat, mudah-mudahan dengan dibangunnya pasar ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, masyarakat nyaman dan pegadang nyaman,” pungkasnya.(idr/ysp

0 Komentar