SUBANG-Penipuan berkedok prostitusi online di Subang bukanlah barang baru. Baru-baru ini, sumber Pasundan Ekspres sebut saja Mr. X mengungkapkan, dia pernah mencoba mengalami hal tersebut dalam aplikasi Wechat.
Awalnya dia menyebut menginstal aplikasi Wechat untuk kemudian mencari pengguna di sekitar, melalui fitur yang disediakan di aplikasi tersebut.
“Ya iseng saja, dan memang bejibun. Banyak banget akun-akun itu. Kalau saya sih yakin penipuan, makanya cuma iseng saja. Soalnya minta transfer dulu,” ungkapnya sambil melepas tawa.
Terkait harga yang ditawarkan oleh para pemilik akun tersebut Mr. X menjelaskan harganya bervariasi, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. “Bahkan ada yang jutaan juga untuk yang durasi waktunya lebih lama atau disebutnya dengan istilah Long Time,” tambahnya.
Hal tersebut diakui oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang, Aipda Nenden Nurfatimah saat mendatangi Kantor Pasundan Ekspres untuk talkshow beberapa waktu lalu. Dia mengakui bahwa memang modus prostitusi online yang ada di aplikasi Wechat merupakan penipuan. “Kita sudah pernah telusuri, dan memang penipuan,” katanya.
Justru yang menurutnya mengkhawatirkan adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang selama ini, banyak ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Subang. “Medsos memang menjadi faktor pembuka ya. Dia kenalan lewat medsos. Baru ketemu langsung melakukan hubungan badan,” ungkapnya.
Dari data yang ada, Aipda Nenden memaparkan, di Kabupaten Subang daru Januari hingga September 2020, ada sekitar 25 kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang.
“Pengawasan orang tua juga menjadi faktor penyebab, rata-rata perempuan dan anak yang menjadi korban pada usia SMP dan SMA,” tambahnya.
Sampai saat ini, Aipda Nenden menambahkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak rutin melakukan program edukasi ke sekolah-sekolah, terutama saat sebelum pandemi, serta melakukan kerjasama dengan dinas terkait, seperti dinas sosial dengan dinas DP2KBP3A.
“Kita bicara apa kekerasan seksual pada perempuan dan anak, hingga kita kasih sosialisasi tentang bagaimana penanganan awal jika menemukan suatu tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.(idr/vry)