Pertanyaannya apakah benar agama mengajarkan paham atau ajaran kekerasan seperti yang dianut Sofyan Tsauri sebelum insaf?
Tentu jawabannya: tidak! Tidak satu pun ajaran agama mengajarkan kekerasan. Pemahaman yang salah terkait makna jihad telah menjadikan penganut agama mengggunakan kekerasan untuk membela agama. Sudut pandang yang sempit, bacaan yang miskin terkait tafsir ayat-ayat, atau teks kitab suci menjadikan pemahaman pemeluk agama terbatas. Kelindan berupa wawasan keagamaan yang sempit, mentor (guru) yang mengajarkan pahaman keagamaan yang salah dan sistem pendidikan yang tidak menghadirkan perbedaan menyuburkan paham keagamaan radikal dan kekerasan atas nama agama.
Pemahaman agama yang sempit menjadi tantangan bagi sila pertama Pancasila. Nilai-nilai sila pertama dan ajaran agama memiliki kesesuaian atau compatibilitas. Salah satunya adalah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Pemaknaan jihad yang sempit hanya memerangi orang yang berbeda dan dianggap thoghut merupakan pemahaman yang jelas salah. Membela agama dengan cara melanggar nilai-nilai kemanusiaan jelas bukan ajaran agama apapun.
Sila pertama berkaitan dengan nilai kemanusiaan pada sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Agama adalah nilai Ketuhanan yang bertumpu pada nilai kemanusiaan. Agama hadir untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Jangan jadikan agama untuk membenarkan tindakan mereduksi nilai kemanusiaan. Sementara paham kekerasan atas nama agama sudah mulai meracuni sekolah sebagaimana dialami siswa Pak Nurhadi.
Mari kita renungkan.
Salam, Kang Marbawi.