Kadispemdes : Anggaran Pilkades Masukkan Dalam APBDes

Kadispemdes : Anggaran Pilkades Masukkan Dalam APBDes
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES PELANTIKAN: Kepala Dispemdes Nana Mulyana saat menghadiri pelantikan Pjs Kepala Desa Bojongtengah di Kecamatan Pusakajaya.
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Desa (Pemdes) yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, diminta untuk menyiapkan anggaran pada APBDes tahun 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes), Nana Mulyana saat menghadiri pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bojongtengah di Aula Desa Bojongtengah, Kecamatan Pusakajaya, Senin (30/11).
Dia menyebut anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa untuk tahun 2021 sebesar Rp5,8 miliar. Meski belum ada tanggal pasti, pelaksanaan Pilkades akan digelar pada Bulan Desember 2021 mendatang.  Ada 58 Desa yang akan turut ikut serta dalam Pilkades pada tahun 2021 mendatang.”Totalnya ada 58 Desa baik itu yang telah habis masa jabatan sejak tahun 2019, 2020 maupun yang habis masa jabatan tahun 2021. Ada juga yang habis nanti tahun 2022 di Bulan Januari akan kita Tarik pelaksanaanya pada Bulan Desember itu,” jelasnya.
Agar bisa lebih terencana, ia meminta Desa untuk mengkalkulasi kebutuhan Pilkades dan dianggarkan dalam APBDes tahun 2021 dari berbagai sumber anggaran seperti Alokasi Dana Desa (ADD) ataupun PADes. “Saat di DPRD itu salah satu hal yang ditekankan adalah meminimalisir mungkin si calon kades itu mengeluarkan anggaran, jadi pelaksanaan Pilkades nanti diusahakan selain kami menganggarkan, Desa juga menganggarkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Subang, Uju Juanda ketika dikonfirmasi Pasundan Ekspres membenarkan soal adanya rencana Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Berdasarkan dari informasi yang diketahuinya, pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2021. “Pertimbangannya ada Desa yang habis masa jabatannya di Tahun 2022 di Bulan Januar dan Februari, jadi itu ditarik agar bisa ikut Pilkades tahun 2021. Makanya digelar di Desember 2021,” kata Uju yang saat ini menjabat Kepala Desa Rawalele Kecamatan Dawuan.
Mengenai pelaksanaan Pilkades serentak sendiri, ia juga mengingatkan pada Desa agar nantinya bisa menganggarkan terkait kebutuhan Pilkades di masing masing desa baik dari anggaran yang bersumber pada Pendapatan Asli Desa (PADes) atau ADD serta dana lainnya. “Anggarannya bisa bersumber dari itu, untuk memenuhi kebutuhan Pilkades, sebab kalau untuk pendaftarannya kan gratis ya, tidak dipungut biaya. Jadi sebisa mungkin disiapkan anggarannya,” jelas Uju.(ygi/sep)

0 Komentar