Naik Hinga Rp 10.000 Perkilogram, Harga Cabai Meroket

0 Komentar

SUBANG-Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, harga cabai di sejumlah pasar tradisional meroket tinggi.
Seperti harga cabai merah keriting yang naik hingga Rp55.000 perkilogram, padahal seminggu yang lalu hanya Rp 45.000 perkilogeam. Untuk cabai merah dari Rp 45.000 perkilogram menjadi Rp55.000 perkilogam.
Salah seorang pedagang Sayuran di Pasar Terminal Subang, Desih (56) mengatakan harga cabai mengalami kenaikan cukup signifikan. Untuk harga cabai merah keriting naik Rp10.000 perkilogram dari harga normal. “Rata-rata naik sepuluh ribu rupiah, biasa kalau menjelang natal dan tahun baru harga cabai lumayan naik,” ujar Desih saat dihubungi Pasundan Ekspres, kemarin.
Kenaikan harga cabai, lanjut dia, disebabkan pemasok cabai menaikan harga, sehingga para pedagang pun ikut menaikan harga jual. “Ya mau gimana lagi, dari pemasoknya sudah naik, kalau gak dinaikan saya bingung,” ujarnya.
Sementara itu, kenaikan harga cabai dikeluhkan masyarakat. Seperti yang diungkapkan warga Sidodadi Subang, Ernawati (40).
Menurutnya, keanika harga semakin mempersulit hidup di tengah pandemi. Padahal cabai merupakan salah satu bumbu yang sangat penting untuk masakan. “Cukup mahal, mungkin ini karena menjelang natal dan tahun baru,” katanya.
Kenaikan harga pun semakin menambah beban hidup di tengah pandemi yang menurunkan daya beli menjadi berkurang. “Bingung juga, kita kan ekonomi lagi menurun,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang, Nurudin mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional merupakan hal yang biasa menjelang natal dan tahun baru. “Memang seperti itu, kita antispasi dari ketersediaan bahan pokok,” ujarnya. (ygo/sep)

0 Komentar