SUBANG-Pelabuhan Patimban mulai melakukan uji coba operasional terminal kendaraan. Uji coba dilakukan dengan bongkar muat kendaraan yang akan dikirim untuk tujuan domestik pada Kamis (3/12). Hal ini menandai dengan hamper matangnya persiapan jelang Soft Opening Pelabuhan Patimban yang rencananya akan dilakukan Minggu ketiga di Bulan Desember.
Namun di sisi lain, Kabupaten Subang yang menjadi lokasi dibangunnya Pelabuhan Patimban masih memiliki kendala perihal belum rampungnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail tata Ruang (RDTR). Padahal Pelabuhan Patimban akan mulai beroperasi terbatas mulai tahun 2021.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika ditanya mengenai hal itu mengungkapkan Perda RTRW merupakan Perda yang harus menjadi satu kesatuan dan kini terus direview. “Tidak boleh hanya satu wilayah, satu blok, satu daerah atau yang lainnya,” ucap Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada awak media di area terminal kendaraan Pelabuhan Patimban, Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.
Terkait Perda RTRW di Kabupaten Subang yang belum rampung, Wagub Uu menyebut, Perda tersebut harus menjadi kesinambungan dengan rencana tata ruang wilayah daerah lain, dalam hal ini dilingkup Jawa Barat termasuk daerah sekitar Subang. “Itu (Perda RTRW) jangan dijadikan kendala. Justru harus dipermudah agar mereka yang ingin berinvestasi segera datang kes ini,” ucapnya.
Sebab, Pelabuhan Patimban akan menjadi etalase Indonesia. Patimban akan menjadi gerbang pintu masuk ke Indonesia. Ia berharap dengan akan beroperasinya Pelabuhan Patimban, tata kota lingkungan bersih dan terjaga dan tidak semrawut.
“Patimban merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam segitiga rebana. Beberapa kabupaten dan wilayah masuk dalam metropolitan rebana. Industri yang berada diluar, ke depan akan ada zona industri di wilayah rebana. Selain keberadaan Pelabuhan Patimban juga telah tersedia Bandara Kertajati serta Tol Cipali,” ungkapnya.
Dengan demikian, tentunya kehadiran Pelabuhan Patimban akan menjadi daya tarik bagi investor luar negeri di Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat, metropolitan, merupakan tahapan ketiga pembangunan besar di Jawa barat setelah Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).