TASIK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat kasus kekerasan kepada anak selama tahun 2020 di Kabupaten Tasikmalaya didominasi kasus pencabulan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, selama satu tahun ini kasus anak yang ditangani yakni kasus cabul mendominasi. Bahkan bila di persentase kan mencapai 52 persen.
“Itu dilakukan orang dekat, seperti kluster keluarga, mulai dari ayah kandung, tiri, kakak kandung, saudara, tetangga teman dekat, guru bahkan dilakukan oleh penegak hukum,” kata Ato kepada wartawan.
Ato menjelaskan, dari seluruh kasus cabul di Kabupaten Tasikmalaya ini, baru kali ini ada kasus yang pelakunya jauh dari kluster keluarga. Kasus tersebut saat ini masih ditangani.
“Kasus cabul di tahun 2020 ini cenderung meningkat bila di bandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 58 kasus cabul. Untuk tahun 2020 mencapai 73 kasus,” kata dia seperti dikutip dari Radar Tasikmalay (Fajar Indonesia Network Grup).
Ato menilai kasus cabul pada tahun 2020 ini meningkat 30 persen dari tahun 2019. Yang menjadi faktor kenaikan kasus cabul itu salah satunya yakni massa pandemi.
“Masa pandemi ini saya membaca bahwa ada lonjakan kasus dengan adanya dua peristiwa yang melibatkan 24 orang anak,” kata dia.
Dari jumlah kasus ada 73 secara keseluruhan melibatkan lebih dari 108 orang anak baik korban maupun pelaku.
“Saya pikir ini salah satu penyebab massa pandemi, karena selama pandemi ini anak-anak cenderung lebih banyak di rumah dan juga lebih banyak menggunakan ponsel pintar, termasuk faktor lainnya orang tua tidak siap menjadi guru, ini juga menjadi salah satu penyebab kekerasan pada anak meningkat di tahun 2020 ini,” kata Ato menerangkan. (fin/ded)