JAKARTA – Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan siap mengurangi proses tindak penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang ketika proses tilang.
Namun demikian, Komjen Sigit bakal menggencarkan tindak proses penilangan melalui elektronik menggunakan kamera atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” terang Komjen Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1).
Komjen Sigit menuturkan hal itu dilakukan untuk mengurangi adanya penyimpangan uang saat proses tilang. Sementara itu, untuk proses tilang elektronik tersebut, jika ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas nantinya pelanggar itu akan dikirim surat penilangan dan sampai ke rumah pelanggar. Selanjutnya, para pelanggar diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Dengan adanya itu, polantas bisa fokus untuk mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan penilangan. Dirinya pun berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang,” harapnya menegaskan.
“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” pungkasnya. (bbs/idr)