Sejumlah Kelompok Tak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19, Ini Detailnya

Sejumlah Kelompok Tak Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19, Ini Detailnya
SERAH TERIMA: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyaksikan dan menerima langsung pendistribusian vaksin Sinovac.fotoUSEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sementara, untuk kasus harian Covid-19 Karawang, data Satgas Covid-19 Karawang mencatat penambahan pasien Covid-19 sebanyak 135 orang. “Total 9.015 yang terkonfirmasi positif, dengan rincian 7.607 sembuh, sedang isolasi 1.100 dan meninggal 308 orang,” ungkapnya.

Vaksinasi Di Awal Februari

Sementara itu, Pemkab Purwakarta juga baru menerima 3.920 Vaksin Covid-19 pada Rabu (27/1). Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, dari 3.920 vaksin yang telah diterima Pemkab Purwakarta, 3.500 diantaranya diperuntukan bagi vaksinasi para tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Tahap awal ini, sebanyak 3.500 untuk vaksinasi para tenaga kesehatan, sisanya untuk vaksinasi jajaran Forkopimda dan para tokoh masyarakat,” kata Iyus.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) itu, setelah melalui berbagai proses pemeriksaan dan lain-lain, rencananya vaksinasi akan dilakukan pada awal Febuari mendatang. “Untuk vaksinasi tahap berikutnya, sasarannya adalah para ASN dan para petugas di bidang pelayanan umum,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, untuk sementara ini, vaksin akan disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta sebelum kemudian disalurkan ke 20 puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.
Adapun mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, lanjut Deni, yang tahap awal para tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin memang telah terdata disistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes. “Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan memintanya registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 – 10.00 WIB. “Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam,” katanya.

0 Komentar