Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Kejadian Covid-19 di Indonesia

Kebijakan Pemerintah Dalam Menanggulangi Kejadian Covid-19 di Indonesia
0 Komentar

Pandemi dapat dicegah dengan meminimalisir interaksi antar individu, menjaga sistem imun dengan memakan makanan bergizi dan juga istirahat yang cukup. Menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat diluar rumah serta menjaga jarak minimal 1 meter yang berlaku di berbagai tempat dan fasilitas umum.
Pencegahan seperti itu dapat dikatakan berhasil apabila dilakukan dengan baik dan semaksimal mungkin. Menghilangkan rasa jenuh serta terfokuskan pada pentingnya menjaga lebih baik dari pada mengobati merupakan prinsip yang harus dipegang teguh dalam setiap masyarakat. Hal yang terkadang abai yaitu memakai masker yang kurang tepat, dimana pemakaian masker haruslah yang memiliki lapisan yang cukup tebal untuk mengahalu virus masuk kedalam tubuh melalui organ pernapasan.
Masker yang digunakan harus selalu diperhatikan pula kebersihannya. Jangan lupa untuk selalu mengganti masker yang sekali pakai dengan menggunting masker tersebut agar tidak dipergunakan dengan tidak baik oleh orang lain. Untuk masker kain usahakan ganti masker dengan masker yang telah dicuci bersih agar virus ataupun debu yang menempel dapat hilang dari permukaan masker.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terpapar virus Corona dan memiliki gejala seperti sulit bernapas, hilangnya indra penciuman atau perasa, demam tinggi, dll harap segera melakukan SWAB tes, Rapid tes, atau pengecekan apapun yang sudah terverivikasi oleh pemerintah guna mengetahui diri apakah positif terkena virus Covid-19 atau tidak. Untuk yang sudah positif, diharapkan diisolasi di rumah sakit atau secara mandiri dimana bagi orang-orang yang didalam rumah selalu menggunakan masker agar tidak menjangkiti orang lain dan tetap beroptimis sembuh dengan diiringi berbagai macam bentuk pemulihan.
Pemerintah pada awal kedatangan virus ini bisa dibilang lamban, karena virus saat itu belum terkonfirmasi menginfeksi warga negara Indonesia. Setelah virus ini terkonfirmasi-pun, pemerintah masih memiliki aturan yang terkesan longgar. Setelah angka terus bertambah, baru pemerintah menerapkan beberapa kebijakan, antara lain :

  1. Social Distancing, kebijakan pertama yang diambil pemerintah yaitu dengan melakukan social distancing, dengan demikian masyarakat masih dapat beraktivitas seperti biasa, namun dengan pertimbangan pembatasan jarak interaksi antara satu dengan yang lain.
  2. Namun angka penderita Covid-19 tidak menemui titik terang, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk memerintahkan semua orang beraktivitas dari rumah atau work from home (WFH). Cara tersebut dinilai efektif, karena semua orang berproduktifitas melalui daring, baik mereka yang bekerja serta mereka yang belajar.
  3. Selanjutnya beberapa kota mengambil langkah tegas dengan melakukan lockdown, sehingga segala bentuk aktivitas antar kota dibatasi pada beberapa sektor, aktivitas dalam kota menjadi lumpuh dengan beberapa kecualian untuk mereka yang memang sedang memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli bahan makanan atau lain sebagainya.
0 Komentar