KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, pada tahun ini tidak menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar dan metrologi.
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto mengatakan, tidak dinaikannya target PAD Disperindag dikarenakan situasi dan kondisi pandemi masih terjadi. Sehingga pada tahun 2021 ini, pihaknya menargetkan PAD diangka yang sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu 2 miliar dari metrologi, dan 1,2 miliar dari pasar.
“Tahun 2020 kemarin karena kondisi pandemi realisasi 90 persen,” katanya, Minggu (14/2).
Dikatakan Suroto, dari beberapa pasar Pemerintah Daerah yang ada di Karawang, retribusi paling tinggi yaitu Pasar Baru Karawang dengan nominal mencapai 300 juta. Sementara penghasil retribusi yang paling rendah ialah pasar di Banyusari.
“Pasar Baru Karawang 90 persen tahun kemarin,” ujarnya.
Baca Juga:PDIP Dorong Pemerintah Pusat Segera Selesaikan Bendungan SadawarnaAksi Peduli Terus Mengalir, BVC Turut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Sementara dari kontribusi pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, lanjut Suroto, pada tahun 2020 lalu hanya dari Pasar Johar yang masuk dengan nilai 140 juta. Dari pasar-pasar lain justru masih menjadi piutang.
“ALS sudah ditagih, PT. VIM Pasar Dengklok nol. Piutang sekitar 800 juta,” katanya.
Suroto menambahkan, salah satu kendala di Pasar Rengas Dengklok ialah harga jual yang dipatok oleh PT VIM dinilai terlalu mahal oleh para pedagang. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan memediasi pedagang dengan pihak pengembang agar ada kesepakatan harga kios.
“Kios dibandrol dengan harga 17 juta permeternya. Pedagang merasa itu kemahalan. Nanti kami fasilitasi untuk dipertemukan sama pengembang,” pungkasnya. (use/ded)