Kawasan industri baru ini, sambung dia, rencananya mampu menampung sekitar 500 perusahaan. Estimasinya, satu perusahaan membutuhkan minimal satu hektare lahan dan sisa lahan lainnya untuk sarana prasarana penunjang kawasan tersebut. Sedangkan, untuk penyerapan tenaga kerjanya, dibutuhkan lebih dari 100 ribu jiwa. “Purwakarta diuntungkan dengan adanya kawasan industri baru ini. Meskipun, perusahaan yang akan berdiri di kawasan itu, mayoritas merupakan perusahan padat modal,” pungkasnya.(mas/sep)