Dalam sistem Islam, urusan birokrasi dan administrasi sangat fleksibel, dengan mekanisme yang sederhana, cepat dalam pelayanan dan penyelesaian dan dikerjakan oleh orang profesional. Prinsip tersebut dibangun berdasarkan realitas bahwa kepentingan/kemaslahatan manusia harus dipenuhi dengan cepat, tidak berbelit-belit dan selesai dengan memuaskan. Petugas birokrasi yang melayani masyarakat harus amanah, bertakwa, ikhlas, mampu dan profesional. Selain itu dalam masalah birokrasi sistem Islam menganut asas desentralisasi, sehingga pada setiap level ada wewenang penuh untuk melayani masyarakat tanpa harus merujuk ke pusat atau daerah di tingkat atasnya. Meskipun begitu desentralisasi ini tetap diawasi oleh khalifah (pemimpin dalam sistem Islam), muawin (pembantu khalifah), wali (gubernur) dan seterusnya.
Keimanan akan hari penghisaban merupakan modal utama bagi birokrat atau penguasa untuk menciptakan birokrasi yang bersih. Adanya keyakinan bahwa segala aktivitas akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak, menyebabkan pejabat birokrat di setiap level tidak mudah untuk melakukan korupsi dan menerima suap, mereka berkhidmat pada masyarakat. Birokrasi seperti ini hanya bisa ditemukan di sistem Islam. Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa gedung pelayanan publik yang megah tidak menjamin pelayanannya memuaskan. Itu semua tergantung sistem yang dijalankan oleh negara. Negara khilafah yang menjalankan sistem Islam sudah pernah berjaya selama 13 abad. Bandingkan dengan sistem kapitalisme yang baru seabad sudah terasa kebobrokannya. Orang berakal pasti memilih sistem Islam.
Wallahu a’lam.