PAMANUKAN– Jajaran Polsek Pamanukan tancap gas dengan terus melaksanakan patroli antisipasi C3 (Curas, Curanmor, Curat). Sejumlah minuman keras kembali diamankan dalam rangka Ops KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat SH mengatakan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta dalam rangka Ops Aman Nusa II (Penanggulangan Penyebaran Wabah Pandemi Covid-19) Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan pihaknya melakukan kesiapan patroli KRYD mandiri dengan sasaran antisipasi curat, curas, curanmor, geng bermotor, balapan liar, waralaba, perbankan ,jalur,pemukiman,perhotelan dan antisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
“Hasilnya Personil Piket melaksanakan giat OPS miras di wilayah hukum Polsek Pamanukan dengan hasil anggur kecil 08 botol, Anggur merah 6 botol, ciu 19 botol dan arak 11 botol,” jelas Kompol Undang.
Baca Juga:Geger! Mayat Laki-Laki Ditemukan di Rumah Kontrakan Gang Panglejar 2 SubangOknum Kades Gunakan Uang Bantuan Covid-19 untuk Judi Terancam Hukuman Mati
Dikatakan Kapolsek, Operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya,
‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan Seperti misalnya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras dan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) akan terus ditingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut” Kata Kompol Undang Sudrajat. (ygi/idr)