Waspada! Oknum Jual Buku Undang-Undang Ciptakerja, Kadisnaker: Laporkan Kepada Kami

Disnakertrans Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Sejumlah perusahaan di Kawasan Industri mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan Disnakertrans Karawang, yang menjual buku UU Ciptakerja. Dari informasi yang dihimpun, oknum yang menggunakan pakaian dinas itu meminta agar perusahaan membeli draf UU Ciptakerja dengan harga Rp650 ribu dan segera mengirimkan uangnya ke nomor rekening atas nama Manshur Abdullah.

“Iya mas, tadi kita didatangi oleh orang yang ngakunya dari Disnaker dan menawarkan buku UU Ciptakerja dengan harga Rp650 ribu,” ujar salah seorang HRD yang enggan namanya disebut.

Tapi, lanjutnya, pihaknya belum mentransfer uang itu. Karena tidak ada surat tertulis dan hanya meminta dengan lisan saja.

Baca Juga:Perangkat Desa Cibodas Mulai Divaksin Covid-19Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar menyatakan jika pihaknya sudah melakukan kroscek pada semua bawahannya, namun tidak ada staf, kasi maupun kabid yang bernama Manshur Abdullah. “Kami juga tidak pernah menjual draft ataupun buku UU Ciptakerja ke perusahaan,” katanya.

Asip memastikan, jika orang yang datang ke perusahaan itu oknum yang mengatasnamakan Disnaker Karawang. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pengusaha untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengatasnamankan Disnaker Karawang. “Jika masih ada orang yang mengatasnamakan Disnaker, laporkan saja kepada kami atau ke pihak berwajib,” tandasnya.(use/vry)

0 Komentar