KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan meninjau langsung pantai yang terkontaminasi minyak mentah di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya dan Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, Kamis (4/3).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan perwakilan PHE ONWJ.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, DPRD mendapatkan laporan telah terjadi kembali tumpahan minyak mentah di pantai utara Karawang pada 21 Febuari 2021, belum lama ini. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka seluruh Anggota Komisi III turun langsung ke lapangan.
Baca Juga:Awal Tahun Kasus Perceraian di Purwakarta Tinggi, Ini SebabnyaDPRD Sebut Taman Fly Over Cikampek Gagal Perencanaan
“Kami lihat bagaimana kondisinya, tanya kepada masyarakat dan juga konfirmasi langsung kepada pihak PHE ONWJ yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.
Dikatakan, pihak Pertamina sudah melakukan pembersihan oil spil dari pantai yang terkontaminasi, kendati memang masih ditemukan ceceran minyak mentah.
“Kami temukan sedikit ceceran minyak mentah yang tersisa di pesisir Pantai Sedari, kami bawa untuk sample. Dan memang diakui pihak Pertamina, tidak menutup kemungkinan masih akan ditemukan sisa-sisa minyak mentah di pantai Sedari hingga Pulau Putri,” katanya.
Saat ini, lanjutnta, pihak Pertamina mengaku telah melakukan pengecekan terhadap pipa dan tidak ditemukan kebocoran. Sehingga Pertamina mengambil sample minyak mentah di pantai untuk diuji di laboratorium.
“Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium, apakah jenis minyak yang saat ini ditemukan sama dengan jenis minyak yang dikelola Pertamina PHE ONWJ atau tidak. Hasilnya kemungkinan baru keluar akhir pekan depan,” tuturnya.
Komisi III DPRD juga mempertanyakan terkait kompensasi dari peristiwa tumpahan minyak mentah pada Agustus 2019 lalu yang hingga kini belum selesai.
“Soal kompensasi untuk kejadian tahun 2019, PHE ONWJ menjanjikan selesai akhir bulan (maret) ini. Kami juga akan kembali lagi ke sini (PHE ONWJ) bulan depan, untuk memastikan terkait penyelesaian kompensasi serta membahas lebih lanjut dari hasil uji laboratorium untuk tumpahan minyak yang saat ini ditemukan,” tandasnya.
Baca Juga:Waspada! Oknum Jual Buku Undang-Undang Ciptakerja, Kadisnaker: Laporkan Kepada KamiPerangkat Desa Cibodas Mulai Divaksin Covid-19
Sementara itu, Corporatra Sekretaris PHE ONWJ, Wisnu B. menjelaskan kronologi temuan tumpahan minyak mentah di Pesisir Utara Karawang pada 21 Februari 2021 lalu. Hingga hari ini, pihaknya belum bisa memastikan tumpahan minyak tersebut berasal dari PHE ONWJ.