Mahfud menegaskan kembali ketua umum Demokrat saat ini yakni AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono. Mahfud menegaskan pemerintah siap menilai permasalahan Demokrat ini secara terbuka.
“Nanti akan timbul persoalan apakah AD ART yang menjadi dasar apa yang disebut KLB di Deli Serdang itu sah atau tidak, nanti kita nilai. Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum karena logika hukum itu juga logika masyarakat, jadi kita nggak boleh main-main,” ucap Mahfud.
3. Jawab Tudingan Melindungi KLB
Mahfud Md mengatakan pemerintah tak melindungi ataupun mengawal acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat. Meski tak melindungi, Mahfud menegaskan pemerintah juga tak boleh membubarkan acara itu.
Baca Juga:Banjir Surut, Angka Terkonfirmasi Positif Covid-19 NaikWasiat Ki Hajar Dewantoro “Panca Dharma”
“Kalau saya menyebut hal, kita tidak bisa melarang KLB, karena ini masih ada aja yang menuding KLB itu dikawal, KLB itu dilindungi, nggak ada, nggak ada urusannya. Pemerintah nggak melindungi KLB di Medan, tapi memang tidak boleh membubarkan,” ucap Mahfud Md.
Mahfud membandingkan hal itu dengan Munaslub PKB yang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan Megawati dan SBY juga
tak membubarkan acara itu. “Bukan Pak SBY dan Bu Mega itu memihak. Tapi memang oleh undang-undangnya tidak boleh,” ujar Mahfud.(red)