SUBANG-Wakil Ketua DPRD Subang Lina Marliana, buka suara soal polemik permasalahan sampah di Subang. Terutama terkait belasan mobil truk pengangkut sampah yang jadi rongsokan.
Menurutnya, belasan truk pengangkut sampah tersebut tak seharusnya menjadi rongsokan. “Saya heran kan ada anggaran pemeliharaan dan perawatan, kenapa mobil dibiarkan rusak,” ujar Lina ketika ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Subang, Senin (8/3).
Lina bahkan menyayangkan di musim hujan seperti saat ini permasalahan sampah mencuat, “Apalagi sekarang musim hujan yah, khawatirnya sampah itu justru membusuk dan mengganggu lingkungan bahkan bisa menjadi penyebab banjir,” imbuhnya.
Baca Juga:Tahlilan jadi Klaster Baru, 59 Orang dari 15 KK Jalani Isolasi Mandiri di JalancagakUlar Naga Cipunagara
Ia lantas meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat menuntaskan persoalan tersebut. “Nanti kami tindak lanjut ke DLH melalui Komisi I selaku mitra kerja DLH, kenapa mobil-mobil tersebut dibiarkan rusak,” kata Lina.
Lebih lanjut Lina menegaskan bahwa persoalan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang overload tidak bisa ditangani dengan lamban. “Mereka harus cepat, ini persoalan lingkungan, jangan sampai menimbulkan masalah lain, dikhawatirkan juga menjadi penyebab masalah kesehatan akibat sampah tersebut.” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 unit dari total 45 truk pengangkut sampah di DLH Kabupaten Subang, rusak jadi rongsokan dan teronggok dipenuhi rerumputan di areal dinas. Hal itu lantaran minimnya anggaran perawatan dan pemeliharaan kendaraan truk sampah tersebut “Per tahun cuma Rp75 juta untuk perawatan kendaraan. Memang minim ya,” ujar Kepala DLH Subang Rona Mairansyah.
Dari total truk sampah sebanyak 45 unit, ungkap Rona, 13 unit diantaranya rusak dan praktis tidak dapat berfungsi kembali, sehingga direncanakan akan segera dilakukan penghapusan aset. Selanjutna, 3 unit dalam kondisi ‘sekarat’. Adapun yang masih bisa jalan sebanyak 29 truk.
Puluhan truk sampah itu rata-rata sudah berusia tua, keluaran tahun 2000-an. “Bahkan ada yang keluaran pabrik 1997. Dan paling banter, termuda, itu keluaran pabrik tahun 2013,” ucapnya.
Karena itu, dengan dana perawatan kendaraan sebesar tersebut, tidak sebanding dengan jumlah dan tingginya mobilitas kendaraan dalam mengangkut sampah setiap harinya. Bahkan, gegara tahun 2021 ini ada pemangkasan anggaran APBD untuk dinasnya sebesar 23 persen atau Rp1,7 miliar dari total anggaran dinas LH, dana perawatan kendaraan pengangkut sampah tersebut, kian ‘kurus’. “Bahkan tahun ini, anggaran untuk pengadaan ban kendaraan saja tidak ada,” ucapnya.