Disunat di Polres Jakarta Utara, Bos Perusahaan Permodalan Tersangka Pelecehan Sekretaris jadi Mualaf

Disunat di Polres Jakarta Utara, Bos Perusahaan Permodalan Tersangka Pelecehan Sekretaris jadi Mualaf
Tersangka JH setelah disunat oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/3).
0 Komentar

SALAHSATU satu tahanan Polres Metro Jakarta Utara, berinisial JH (47) tersangka kasus pelecehan, melakukan khitan (sunat) setelah memilih menjadi mualaf. JH disunat oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (9/3) siang.

JG Mengatakan siap menjalani khitan sebagai syarat menjadi mualaf dan mengaku pihak keluarganya juga sudah menyetujui keputusannya menjadi mualaf dan menjalani sunat. “Udah (tau mau disunat). (Keluarga) mendukung,” kata JH, di Mapolres Metro Jakarta Utara.

JH mengungkapkan, alasan dirinya memilih menjadi mualaf setelah rekan satu selnya mengumandangkan azan saat waktu salat. “Di sini saya satu kamar tahanan dia kumandang azan begitu deket dengan saya dan melihat dengan mata secara dekat bagaiman itu orang solat berjamaah sejak itu saya tergerak hati,” ungkapnya.

Baca Juga:Berikut “Fitur-Fitur Pintar” Yang Bekerja di Balik Layar Samsung Galaxy S21 Series 5GPengakuan Bandar Narkoba Beri ‘Japrem’ ke Polisi Rp500 ribu-Rp1 Juta Tiap Amplop

Saat mendengar azan dan melihat teman-teman satu selnya sala berjamaah, JH mengaku merinding hingga menangis di pojokan ruang tahanan.

Setelah selesai salat, teman satu selnya bertanya kepada dirinya, mengapa menangis di pojokan. “Teman-teman setelah solat tanya saya, apa saya sakit? tidak, kenapa? Saya bilang, hati saya terenyuh melihat secara langsung begitu besarnya tatanan salat ini,” kata JH.

Ia mengatakan, dengan melihat rekan senasibnya menunaikan salat, menjadi sesuatu yang bermakna dalam hidupnya. “Begitu bermakna bagi hidup saya ini bisa menutupi kehilafan saya,” pungkasnya.

Sebelum melakukan khitan, pada pukul 14.25 WIB, JH dikeluarkan dari dalam sel tahanan dengan didampingi beberapa polisi. Kemudian, dia bertemu dengan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi. Nasriadi menanyakan tekad dan keyakinannya memutuskan menjadi seorang mualaf dan melaksanakan sunat.

Setelah itu JH masuk kesuatu ruangan untuk melakukan khitan didampingi oleh Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kompol Sutikno. Adapun, JH merupakan seorang pemimpin perusahaan permodalan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap dua sekretarisnya.

Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara membekuk bos perusahaan tersebut di pada Senin (2/3) lalu di kantornya.(red)

0 Komentar