PURWAKARTA-Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas menemukan banyak peralatan yang dilarang berada di kamar warga binaan.
“Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban, dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” ucap Kalapas Purwakarta Sopiana, Selasa (9/3).
Sopiana yang baru menjabat dua bulan di Lapas Purwakarta ini mengaku tengah melakukan bersih-bersih. Dirinya sudah melakukan penggeledahan sebanyak lima kali sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan bagi para WBP.
Baca Juga:Ada yang Hadiri KLB, DPC Demokrat Karawang Lapor DPPBikin Konten Epic ala Sutradara atau Vlogger? Semua Bisa dengan Galaxy S21 Series 5G!
Dalam penggeledahan tersebut pihaknya tidak menemukan narkoba. Namun, petugas menemukan barang terlarang yang dimiliki WBP. Di antaranya 58 gawai, 20 pisau cutter, 10 speaker aktif, 57 headset, dan 83 charger gawai.
Kemudian ada pula 18 mejikom, 10 tabung gas, tiga kompor gas, satu setrika, satu mesin blender, 12 ikat pinggang, 46 sendok besi, 36 kabel rakitan listrik dan dua flashdisk diamankan petugas.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” ucap Sopiana.
Sopiana menegaskan, penggeledahan yang dilakukan jajarannya itu dengan tetap menghormati hak azasi WBP. “Karena targetnya untuk menemukan gawai, narkoba, dan barang-barang terlarang tanpa harus menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.(add)