Oleh Shinta Dewi
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
Saat ini adalah era informasi. Melalui media sosial ataupun media lainnya, setiap orang bisa menjadi sumber sekaligus penyebar berita. Adakalanya kabar yang disebarkan itu benar, ada juga yang sekedar hoax. Begitu banyak berita yang beredar di masyarakat yang sering bertolak belakang antara satu dengan yang lainnya, tidak jelas, simpang siur, fakta yang diputarbalikan bahkan direkayasa hingga menyesatkan. Begitu pula dengan jumlah pasien positif covid, data yang diungkap terkadang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung, terdapat ketidakjelasan mengenai jumlah kasus Covid-19. Menurut informasi, pada pekan ketiga bulan Februari 2021 terjadi penurunan drastis kasus positif Covid-19 dibandingkan pekan sebelumnya. Namun nyatanya, data yang tersebar berbeda dengan fakta yang sebenarnya. Karena ternyata lahan pemakaman yang diperuntukan bagi korban Covid-19 Kabupaten Bandung misalnya seperti yang terjadi di TPU Cikoneng Kecamatan Cileunyi terus bertambah bahkan hingga kini sudah terisi 122 lubang (Portal Bandung Timur 21/02/2021).
Sebuah pemberitaan yang tidak jelas mampu merubah pandangan seseorang, misalnya orang jujur dicap pendusta, pendusta dinilai jujur. Pengkhianat disebut amanah sedangkan orang yang amanah disebut pengkhianat. Dalam hal ini, peran pemerintah sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatasi hal tersebut. Karena pada faktanya ada saja oknum yang memang sengaja memanfaatkan berita-berita bohong hanya untuk mendapatkan keuntungan. Disinilah letak pentingnya tindakan yang tegas dari pemerintah sebagai pihak yang berwenang dalam memberikan informasi yang benar.
Baca Juga:Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran DaringMenggapai Soal yang Standar dan Menelaahnya
Klarifikasi dan transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi saat pandemi seperti ini, penyebaran informasi yang benar sangat menentukan. Data yang diberikan harus sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya. Guna pencegahan wabah agar tidak meluas dan dapat segera ditangani secara tepat dan terarah.
Berbohong termasuk membuat berita bohong dan menyebarkannya dalam ajaran Islam secara umum adalah haram dan berdosa. Seperti sabda Rasulullah saw. :
“Tinggalkanlah kebohongan karena sungguh kebohongan itu bersama kekejian dan kedua pelakunya di neraka.“ (HR. Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan ath-Thabarani)