Nasib Guru Honorer Kembali Dipertaruhkan

Nasib Guru Honorer Kembali Dipertaruhkan
0 Komentar

Karenanya, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan nasib para pencetak generasi. Bukan sebaliknya, abai akan kesejahteraan mereka. Pemerintah harus lebih peduli dan bersungguh-sungguh dalam memecahkan masalah nasib para guru honorer yang mendapatkan gaji tidak sepadan dengan apa yang telah dicurahkannya, baik pikiran maupun tenaga serta yang lainnya. Demikianlah sistem kapitalis sekuler telah gagal memberikan solusi serta jaminan kesejahteraan bagi para guru.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam pendidikan merupakan salah satu hak warga warga negara yang harus dijamin oleh negara. Maka negara wajib untuk menjamin kebutuhan masyarakan ini. Jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi warga negara diwujudkan dengan cara menyediakan pendidikan yang berkualitas, murah bahkan gratis. Semua warga berhak mendapatkannya, tidak memandang strata (miskin-kaya) dan agama (muslim-non muslim). Negara wajib menyediakan infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang cukup dan memadai, seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, buku-buku, dan lain sebagainya.

Selain itu, negara juga wajib menyediakan tenaga pengajar yang profesional dan ahli di bidangnya. Negara pun harus memberikan gaji yang layak bagi tenaga pendidik. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab, beliau memberi gaji para pengajar anak sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas, 15 dinar= 63,75 gram emas).

Baca Juga:Data Tak Transparan, Wabah Tak Kunjung HilangVirus Bermutasi, Pandemi Tak Kunjung Menemukan Solusi

Masya Allah, sungguh besar penghargaan  yang diberikan oleh negara Islam kepada para guru. Negara Islam mampu memberikan kesejahteraan bagi mereka dengan memberikan gaji yang besar dan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana. Adapun pembiayaan pendidikan diambil dari kas baitul mal yang pemasukannya dari hasil kekayaan milik umum yang dikeloala oleh negara (seperti barang tambang, minyak bumi, hasil hutan, laut, dan sebagainya). Atau dari pos fa’i dan  kharaj yang merupakan kepemilikan negara (seperti khumus, jizyah, ghanimah, dan dhariban).

Dengan demikian, negara akan sungguh-sungguh memperhatikan pendidikan rakyatnya termasuk nasib para pengajar. Karena pendidkan merupakan salah satu pilar peradaban. Hanya sistem Islam lah yang mampu mewujudkan peradaban yang gemilang. Semua itu, karena rasa tanggung jawab dan keseriusan pemimpinnya (khalifah) dalam memberikan pelayanan terhadap rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

0 Komentar