SUBANG-PT. Subang Energi Abadi (SEA) dan PT. Subang Sejahtera (SS) belum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu didesak agar segera menggelar RUPS.
RUPS penting dilakukan untuk menentukan rencana kerja ke depan. Sekaligus mengevaluasi capaian kinerja selama satu tahun.
Mengingat penting dan mendesaknya RUPS, Pemda Subang meminta agar para komisaris dan direksi serius menyikapi RUPS tersebut.
Baca Juga:Jangan Pindahkan Masalah Baru ke TPA JalupangPolisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Peziarah Asal Subang di Tanjakan Cae
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Subang H. Tarwan mengatakan, PT. SEA dan PT SS sampai saat ini belum menggelar RUPS. Berdasarkan rencana semestinya RUPS sudah harus digelar.
“Kita sudah menyampaikan agar digelar RUPS itu wajib, namun sampai saat ini tidak kunjung digelar,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (15/3).
Tarwan menyampaikan, sebelum menggelar RUPS harus dilakukan perhitungan dan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh BUMD bersangkutan. Oleh akuntan publik nantinya diketahui berada deviden.
Ketika ditanya apakah dalam RUPS tersebut bisa terjadi pergantian direksi, kata Tarwan, memungkinkan. Kewenangan pergantian tersebut berada di tangan Bupati Subang, selaku pemegang saham dari Pemda Subang. Bupati akan menilai kinerja para direksi selama satu tahun ke belakang.
“Yang bisa (pergantian direksi, red) adalah Bupati tergantung dari evaluasi apakah sehat atau tidak, aktif atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempata itu, Tarwan menghimbau kepada direksi BUMD untuk tetap konsisten terhadap core bisnisnya sesuai dengan perbup yang ada.(ysp)