Maraknya twibbon yang berisi penolakan atas hilangnya frasa ‘Agama’ tersebut merambah pada perlunya penguatan tiga pusat pembelajaran yang merupakan gagasan Ki Hajar Dewantara. Diungkapkan bahwa pendidikan pada sekolah sudah berlangsung ketika terjadi penyatu-paduan tiga pusat pembelajaran, yaitu: dunia rumah/masyarakat, dunia pengajaran/sekolah, serta dunia anak/siswa. Ketika belum terjadi penyatu-paduan atas ketiga tripusat pembelajaran tersebut, maka keberlangsungan pendidikan belum terjadi dengan optimal. Karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah mensinergiskan ketiga dunia kehidupan tersebut sehingga terbentuk sebuah harmoni dalam upaya mengantarkan siswa pada capaian terhadap tujuan pendidikan seperti yang teramanatkan dalam berbagai regulasi pendidikan.
Terlepas dari benar atau tidaknya atas penghilangan frasa agama’ tersebut, langkah yang harus dilakukan oleh berbagai pihak adalah melakukan penguatan pendidikan agama pada lingkungan keluarga dan masyarakat. Penguatan ini sangat dipentingkan karena keberhasilan pendidikan—termasuk di dalamnya pendidikan agama sehingga berkontribusi terhadap tampilan akhlak mulia pada setiap siswa—bukan menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat pula. Dengan demikian, beban sekolah tidaklah akan terlalu berat untuk mentreatment siswa agar menjadi sosok berakhlak mulia.
Karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah mensinergiskan program pada ranah sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga penguatan kompetensi keagamaan pada siswa dapat berlangsung dalam upaya berkontribusi terhadap tampilan sosok berakhlak mulia. (*)
Oleh: Dadang A. Sapardan
Kabid Kurikulum & Bahasa, Disdik Kab. Bandung Barat