FRASA ‘AGAMA’ Akhlak Mulia atau Budi Pekerti yang Baik

FRASA ‘AGAMA’
0 Komentar

Saat ini tengah ramai akan penolakan terhadap hilangnya frasa ‘agama’ pada draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Dalam Twibbon beberapa teman di facebook, termuat ‘Saya Menolak Hilangnya Frasa “Agama” Menjadi Pendidikan Akhlak dan Budaya”. Dengan munculnya twibbon tersebut banyak sekali tanggapan dan komentar yang diungkapkan. Pada umumnya tanggapan dan komentar mengarah pada penolakan hilangnya frasa ‘agama’.

Benarkah frasa ‘agama’ seperti yang disampaikan banyak kalangan tidak termuat dalam peta jalan dimaksud? Pertanyaan ini terus menari sehingga mendorong untuk mengekplorasi pada berbagai kanal informasi. Terakhir kali, pencarian dilakukan pada power point Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Pada file yang berjumlah 74 halaman dengan catatan ‘draft dan rahasia’ tersebut tidak ditemukan kunci yang mengarah pada penghilangan frasa ‘agama’ dan menggantinya dengan pendidikan akhlak dan budaya.

Terlepas dari itu semua, banyaknya twibbon tersebut mengungkap kembali pada sebuah pemikiran dari seorang Ustaz tentang pendidikan yang dilangsungkan, terutama pendidikan agama. Dalam paparannya diungkapkan bahwa tingkatan tertinggi keberhasilan pendidikan adalah capaian akhlakul karimah, segala perbuatan atau perilaku yang baik dan terpuji. Dalam Bahasa Indonesia, frasa tersebut dipadankan dengan akhlak mulia atau budi pekerti yang baik. Dengan demikian, untuk melihat keberhasilan pendidikan yang diterapkan, seorang guru dapat melihat tampilan akhlak mulia yang direfleksikan oleh sikap dan perilaku setiap siswanya. Capaian pada kondisi demikian tentunya merupakan muara atas treatment yang dilakukan oleh setiap guru terhadap setiap siswanya melalui berbagai rancangan program kurikuler.

Baca Juga:Kades dan Perangkat Desa Mulai DivaksinPemdes Rawalele Bagikan BLT DD Untuk 125 KK

Kesadaran akan hal itu terakomodasi dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Pada regulasi tersebut diungkapkan bahwa pendidikan dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Demikian pula pada Visi Pendidikan Indonesia 2035—ditemukan pada power point Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035—terungkap bahwa arah yang menjadi tujuan pelaksanaan pendidikan di Indonesia adalah membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

0 Komentar