BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih.
Aa Gym ternyata telah melayangkan gugatan cerai ke istrinya itu sejak 10 hari lalu di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Sidang perdananya di gelar Rabu (17/3) ini. Namun sidang ditunda akibat keduanya tak hadir.
“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya,”kata kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman di PA Bandung.
Baca Juga:PDIP dan Nasdem akan PAW Anggota di DPRD SubangSat Sabhara Jaga Rumah Ibadah dan Imbau Prokes Covid 19
“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” sambungnya.
Yoko tak menjelaskan sejak kapan ketidakcocokan antara Aa Gym dan Teh Ninih itu terjadi. Namun yang pasti, kata dia, Aa Gym meminta dirinya mengurus perceriannya.
“Tidak tahu sejak kapannya. Yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” jelasnya.
Isu perceraian Aa Gym dan The Ninih sudah terdengar beberapa waktu lalu. Kabar tersebut awalnya terungkap melalui unggahan putra Aa Gym dan Teh Ninih, Muhammad Ghaza Al Ghazali di akun Facebook pribadinya.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza.
“Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren. Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih,” pungkasnya. (bbs/idr)