Warga Geruduk Kantro Pemkab Karawang, Desak Pilkades Pisangsambo Diundur

Warga Geruduk Kantro Pemkab Karawang, Desak Pilkades Pisangsambo Diundur
0 Komentar

KARAWANG-Puluhan warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya menggeruduk kantor Pemkab Karawang. Warga yang didampingi oleh LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia itu mendesak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Pisangsambo diundur, karena tidak adanya transfaransi pembentukan Tim 11 Pilkades.

Ketua LSM Barak, D. Sutedjo mengatakan bahwa gelaran Pilkades pisang sambo harus diundur demi keamanan dan ketertiban Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan pada pasal 13 di situ bahwa Pilkades atau pilkada bisa diundur, atas dasar penentuan konvensinya. Kita jangan ambil langkah keributan, secara birokrasi bahwa kita sudah klop dengan Pemerintah Daerah Karawang, dan Insya Allah Pilkades Pisangsambo akan diundurkan,” ujar D. Sutedjo saat diterima di gedung oleh Asda 1 bersama pemerintah daerah dan DPMD, serta Inspektorat Rabu, (17/3).

Baca Juga:Konsultasi Publik Penyusunan Amdal TPA JalupangKPAD Sebut Tetap Berkegiatan Saat Pandemi

Dia mengatakan, alasan Pilkades Pisang Sambo harus ditunda dikarenakan tidak adanya transparansi dari pembentukan Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa.

“Diundur itu tidak adanya transparansi secara pembentukan Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa, dalam arti wenang-wenang dari BPD Pisang Sambo,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Hidayat selaku Plt. Kepala Dinas PMD saat dimintai keterangan terkait apa yang menjadi desakan LSM Barak. Menurutnya bahwa mereka (LSM Barak, red) berasumsi dalam menjalankan tugas Tim 11 sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa itu tidak sesuai ketentuan.

“Apabila jika benar terbukti, kami dari pihak pemerintah daerah akan menggantikan posisi Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa yang menyalahi aturan dan mereka meminta agar adanya penundaan pemilihan Kepala Desa,” ucap Ahmad Hidayat.

Disinggung apakah dari DPMD atau dari Asda 1 akan memanggil pihak panitia 11 Pilkades, terkait apa yang diutarakan LSM Barak, Ahmad Hidayat menjelaskan akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama tim yang memang keterkaitan dengan Pilkades.

“Untuk keputusan kita akan berkordinasi dengan berbagai intansi Pemerintah Daerah, seperti halnya ada Inspektorat, Bagian hukum, Kepolisian, dan memang ini perlu dikaji, nah nantinya apakah kita akan menurunkan Tim Inspektorat untuk investigasi terkait permasalahan,” jelasnya.

Namun dikatakan Ahmad Hidayat belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penulusuran tersebut.

Baca Juga:Sebarkan Foto di Instagram, Perempuan Lulusan Salah Satu Universitas Di Karawang Jadi Korban Revenge PornPuskesmas Gunung Sembung Sukseskan Vaksinasi

”Kita belum memastikan seperti apa nantinya dan untuk persoalan ini tidak bisa diputuskan sendiri, karena harus dirapatkan dengan tim uji publik,” pungkasnya. (use/ysp)

0 Komentar