Berkas Dilimpahkan, Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang

Berkas Dilimpahkan, Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang
0 Komentar

Selain itu, Budiman memerintahkan Kadiv Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Budiman diduga menerima aliran dana Rp686.185.000. (fin/ded)

Laman:

1 2
0 Komentar