Pelaku pembuat konten video porno di sebuah hotel di Bogor ternyata merupakan sepasang kekasih. Keduanya ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3) malam.
Dari hasil penangkapan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana, terungkap konten video porno itu diproduksi untuk dijual ke situs porno.
“Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs (porno),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3).
Baca Juga:Jum’at Berkah, PLN Bagikan E-Voucher Potongan Harga Tambah Daya ListrikTim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur di All England Begini Reaksi PBSI
Menurut Erdi, konten video porno yang dibuat RTM (31) dan PVT (30) itu diunggah dan kemudian mereka mendapatkan keuntungan.
“Dijual secara per tayangan atau pay per view guna mendapatkan keuntungan,” kata dia.
Video porno tersebut sempat beredar di media sosial dan menggegerkan publik.
Dalam video itu, tampak wanita berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar. Di dalam sebuah kamar itu, si perempuan langsung membuka pakaian dan melakukan adegan intim dengan si perekam. (bbs/idr)