Lapor Polisi, Wajah Putri Indonesia 2019 Ini Tiba-tiba Bengkak seperti Dipukuli

Lapor Polisi, Wajah Putri Indonesia 2019 Ini Tiba-tiba Bengkak seperti Dipukuli
Frederika Alexis Cull
0 Komentar

JAKARTA-Putri Indonesia tahun 2019, Frederika Alexis Cull menjadi korban malapraktek sebuah klinik kecantikan. Akibat Masalah ini, Frederika mengalami kerugian secara fisik dan materi.

Wajahnya sakit dan membengkak seperti dipukuli orang. Sehingga mengganggu aktivitasnya. Ia juga menyebutkan tidak bisa menerima pekerjaan selama masa itu.

“Kerugian terbesar yang saya alami adalah kesakitan yang saya alami semasa penyembuhan. muka saya seperti dipukuli orang jadi bengkak, jadi merah saya enggak bisa terima pekerjaan,” tutur Frederika saat ditemui di Senayan City, Jumat (19/3).

Baca Juga:Saat Dr Aqua Minta Putra Letjen TNI Doni Monardo Testimoni Pengalamannya Masuk AkmilPosting Hoax Tangkap Begal, Pria asal Ciasem Diciduk Polisi! Pelaku: Saya Hanya Iseng dan Ingin Terkenal

Frederika pergi ke dokter yang berbeda untuk mengobati efek samping dari treatment yang Ia terima di klinik tersebut. Mengetahui hal ini, pihak klinik tidak miliki niat baik mengganti rugi biaya pengobatan yang Ia tanggung. proses penyembuhan yang ia lakukan memakan waktu yang cukup lama.

“Saya nyembuhin diri di dokter lain. Saya pergi ke dokter spesialis keluar biaya sendiri agar muka saya bisa kembali dan itu pun lama bisa sampai satu bulan,” paparnya.

Selain masalah itu, sampai sekarang Fred juga mengungkapkan bahwa dirinya belum dibayar sepeserpun. Padahal Ia sudah memenuhi kewajiban sebagai brand ambassador dengan melakukan berbagai konten. Bahkan wajahnya saat ini masih terpampang di akun sosial media dan pusat klinik tersebut.

Belum ada pembayaran sama sekali. Iya belum dibayar. tapi saya sudah dipakai sebagai iklan, dan mereka masih pajang saya di instagram mereka, dan masih panjang saya di klinik mereka. Masih pakai konten dari saya, tapi saya belum terima fee apapun,” tandasnya.

Frederika Alexis Cull melaporkan Bening’s Clinic ke Polres Metro Jakarta selatan pada 19 Desember lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/ 2357/XII/ 2020/RJS. Klinik kecantikan itu diduga melakukan malpraktek pada wajah Putri Indonesia 2019 tersebut.(red)

0 Komentar