Bagi PNS yang ingin memiliki rumah di perumahan Korpri Subang Asri, kata Emran, harus membelinya seharga Rp130 juta secara kredit ke perbankan. Pemda Subang hanya menyiapkan lahannya saja, sementara untuk pihaknya membantu pembangunannya. “Bisa dilihat, rumah itu kenapa belum dihuni, karena banyak BI Checking PNS yang buruk, sehingga tidak di ACC oleh pihak Bank. Kondisi unit rumahnya kosong melompong,” tandasnya.(ygo/vry)