Ngeri, Ternyata Banyak PNS di Subang Tak Lolos BI Checking

Perumahan Korpri subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES KOSONG: Pihak Pengembang Emran saat menunjukan salah satu unit rumah di Perumahan Korpri Subang Asri.
0 Komentar

SUBANG-Perumahan Korpri yang terbengkalai dan banyak dipertanyakan dikarenakan kurang minatnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata salah satu faktornya adalah daerah yang sunyi sepi dan juga BI Checking. Tidak sedikit PNS tidak lolos dalam akad kredit perbankan untuk menempati rumah yang berlokasi di Cibarola – Kelurahan Soklat.

Kepala BP4D Kabupaten Subang Hari Rubiyanto Saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan yang dibangun oleh pihak ketiga yaitu PT Global Persada, masih bersertifikat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. “Luasannya mencapai 1,4 hektare. Itu masih sertifikat hak milik Pemda Subang,” ujarnya.

Pada prosesnya, Hari mengatakan, banyak aturan yang berbeda. Mulai dari perjanjian kerjasama yang diubah, hingga ada perjanjian kerjasama yang terbaru. “Dimana pihak developer atau pihak ketiga, jika tidak bisa membangun seluruh unit rumah sesuai dengan perjanjian kerjasama selama 3 tahun dari 2021 hingga 2024, maka developer melanggar perjanjian,” ungkapnya.

Baca Juga:Persiapan Kontes Tingkat Nasional, Komunitas Dog Fighter Subang Latih Ketangkasan Anjing PemburuSiap Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

Pihak Pengembang, Emran saat ditemui di Perumahan Korpri Subang Asri mengatakan, sejauh ini pihaknya baru membangun 38 unit rumah. Ada 18 unit rumah sudah akad kredit dan dihuni, walaupun saat ini baru 8 orang PNS saja yang menghuninya. “Seperti yang dilihat, disini ada 38 rumah yang terbangun. 18 sudah akad kredit pada tahun 2018 dan yang menghuni baru 8 PNS,” katanya.

Emran mengaku sudah mengantongi nama-nama PNS yang akan memiliki rumah di perumahan Korpri tersebut. Namun, mengapa belum dibangun seluruhnya, karena banyak PNS yang belum akad kredit, sehingga belum bisa terbangun unit rumahnya. “Mengapa belum dibangun keseluruhan, karena banyak yang belum akad kredit. Bahkan, untuk membangun 38 unit rumah, pihak pengembang harus mengeluarkan kocek Rp200 juta lebih,” ujarnya.

Menurut Emran, banyak PNS yang tidak mau menghuni perumahan Korpri Subang Asri, dikarenakan lokasinya yang sunyi dan sepi. Lokasinya berdekatan dengan hamparan kebun karet, minim Penerangan Jalan Umum (PJU) juga. Alasan lainnya, PNS tersebut terkendala BI Checking, sehingga sulit akad kredit dengan pihak perbankan untuk pembiayaan unit rumah. “Menurut mereka, sunyi dan sepi tempatnya. Selain itu, mereka banyak yang tidak lolos BI Checking,” tuturnya.

0 Komentar