Inilah ketika paradigma kapitalisme liberalisme masih diemban oleh negeri ini. Budaya impor akan terus terjadi karena negara tidak hadir sepenuhnya dan menjalankan fungsinya dengan baik. Bahkan negara hanya sebatas regulator atau fasilitator bagi para penguasa korporat. Petani semakin tergusur, masyarakat juga sulit mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau dan berkualitas. Kehadiran BUMN semisal BULOG juga sangat jauh dari fungsi sebagai pelayan masyarakat. Akan tetapi beralih kepada korporasi dan ikut bisnis mencari keuntungan semata.
Budaya mpor dapat dihentikan dan ketahanan pangan akan terjaga jika negara membangun sektor pertanian dengan sungguh-sungguh dan serius. Dan itu hanya dapat dilaksanakan oleh negara yang menganut paradigma sahih. Negara sepenuhnya hadir dengan tulus mengurusi rakyat dan bertanggung jawab memenuhi hajat hidupnya. Sebagaimana sabda Rasul saw. yang artinya:
“Imam itu laksana penggembala dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya atau rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim)
Baca Juga:Â Fenomena Ghosting dalam Pembelajaran Daring dan MengatasinyaFood Estate, Kemandirian Bangsa dalam Pandangan Islam
Islam memandang bahwasannya pangan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Maka negara akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikannya. Seperti meningkatkan produktivitas lahan melalui ekstensifikasi pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan menghidupkan tanah-tanah mati oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud memproduktifkannya atau dengan menanaminya dan tanah tersebut akan menjadi miliknya. Rasul bersabda:
“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu akan menjadi miliknya.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)
Selain itu Islam juga mendorong kebijakan intensifikasi pertanian yakni dengan optimalisasi lahan agar dapat meningkatkan hasil pertanian. Bisa dengan melakukan peningkatan kualitas benih, pemanfaatan teknologi hingga membekali petani dengan ilmu yang mumpuni. Dan semua aspek tersebut mendapat dukungan dan fasilitas dari negara.
Dalam hal menjamin pasokan pangan Islam akan menetapkan mekanisme pasar yang sehat. Seperti melarang penimbunan, penipuan, praktik ribawi dan juga monopoli. Kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan pematokan harga.
Dalam hal ekspor dan impor Islam akan melihat sejauh mana kebutuhan pangan negara. Ekspor dilakukan apabila pasokan pangan negara sudah terpenuhi dan mengalami surplus. Sementara impor, hal itu berkaitan dengan perdagangan luar negeri, namun tetap mengoptimalkan produktivitas dalam negeri.