Hukum Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan

Hukum Shalat Tarawih Bulan Ramadhan
Hukum Shalat Tarawih Bulan Ramadhan
0 Komentar

“Saya dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadhan, yakni shalat tarawih, dengan 39 rakaat-yang 3 adalah shalat witir”

Imam Malik memilih 8 Rakaat, tetapi mayoritas Malikiyah sesuai dengan mayoritas Mazhab Syafi’iyyah, Hanabilah dan Hanafilah yang sepakat shalat tarawih adalah 20 rakaat, dan hal ini pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma‘-nya.

Shalat Tarawih dan Witir

Shalat tarawih dan shalat sunnah lainnya tidak ada perbedaan secara umum, hanya saja shalat tarawih harus dilakukan setelah shalat isya di bulan Ramadhan, sangan dianjurkan berjamaah.

Baca Juga:Korban Penipuan Lipat Ganda Uang di Karawang, Pria Ini Tertipu Rp50 Juta Dijanjikan jadi Rp2 MiliarMewakili 24 Ahli Waris, Kuasa Hukum Penggugat Sari Ater Buka Topografi Kodam

Rukun-rukun shalat tarawih

Rukun-rukun Shalat tarawih tidak memiliki perbedaan dengan rukun shalat sunnah lainnya, misalnya dari segi ayat yang dibaca setelah Al-fatihah, diperbolehkan membaca ayat yang mana saja dari Ayat Al-Qur’an.

Akan tetapi, sebagian Ulama sangat merekomendasikan agar membaca surat-surat atau ayat-ayat tertentu.

Terlepas dari berapapun rakaat yang ditunaikan saat shalat tarawih (sesuai yang telah dianjurkan di zaman Nabi Muhammad, S.A.W dan di zaman Sahabat, kita sebaiknya tidak memperdebatkan jumlah raka’at, dan tidak saling mencela. Sebaiknya kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karna Syurga terlalu luas untuk sendirian. (Re/Juni)

0 Komentar