Kebisaan buruk semacam ini bisa jadi sudah dimulai di tingkat SD,SMP,SMU dan tidak mendapatkan perhatian yang serius bahkan bisa jadi perilaku dalam keluarga. Diasadari atau tidak bahwa kebiasaan buruk itu akan mendatangkan bahaya latent baik dalam jangka pendek maupun panjang. Bila mahasiswa melakukan nyontek dan menjadi kebiasaan maka akan menjadi karakternya yang akan dibawa sepanjang hidup. Beberapa karakter lain yang akan menyertainya adalah kebiasaan mengambil milik orang lain tanpa izin, menyepelekkan, mengambil jalan pintas dan malas berusaha dan kerja keras , yang penting hasilnya. Bisa saja karakter tersebut akan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan sampai akhir hidup. Mungkin bisa terjadi bila kelak sudah dewasa dan hidup mandiri, maka kebiasaan menyontek akan diterapkan dalam kehidupan sehari hari sperti mencuri karya orang lain, korupsi, managemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pendapatan tinggi. Bukan hanya ulangan harian, semesteran bahkan ujian nasional pun tidak luput dari upaya mencontek. Dalam tingkatan yang lebih teruk, sering terjadi kasus mencontek karya ilmiah seperti dalam wujud membajak hasil penelitian orang lain, menyalin skripsi, tesis, ataupun desertasi orang lain dan mengajukannya dalam ujian sebagai karyanya sendiri.
Perilaku semacam itu ternyata tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa tetapi kalangan dosenpun juga melakukan hal yang sama. Perilaku tidak terpuji itu bisa dalam bentuk plagiasi ilmiah , entah itu ketika membuat buku, jurnal ilmiah bahkan karya orang lain diakui sebagai karyanya sendiri tanpa izin pihak pertama yang memiliki karya akhirnya ketahuan juga dan mendapat sanksi yang menurunkan martabat sebagai dosen. Perilaku menyimpang yang lain dalam pengamatan saya selaku penanggung jawab managemen Fakultas/prodi yang juga dilakukan oleh dosen adalah dalam bentuk pemberian nilai yang tidak obyektif bahkan penilaian hanya didasarkan pada presensi, atau mungkin tidak dikoreksi sehingga yang tidak ikut ujianpun meraih keuntungan mendapatkan nilai yang bagus. Penilaian yang standar mestinya mencakup lima komponen yang harus terpenuhi atau disentuh yaitu komponen edukatif ( penilaian yang dapat memotivasi mahasiswa), otentik( Berorientasi pada proses belajar mengajar),obyektif(Berdasarkan standar yang pakai oleh Institusi, jangan subyektif),akuntabel(Sesuai prosedur dan kriteria yang jelas) dan transparan( hasil bisa diakses mahasiswa).