SUBANG-Sedikitnya 11 warga Desa Koranji Kecamatan Purwadadi terjangkit Covid-19. Kepala Desa Koranji, Nurtasim langsung memerintahkan stafa dan aparatur desa untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai upaya memutus matarantai penularan Covid-19 di desanya.
“Tentu saja, dengan adanya 11 orang yang terjangkit, kita dari Satgas Covid 19 tingkat desa lebih over protektif lagi membatasi kegiatan masyarakat, serta terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya, Rabu (24/1).
Kendati demikian, Nurtasim tetap memastikan jika pelayanan masyarakat di kantor desa berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, Nurtasim menegaskan, agar masyarakat tidak perlu khawatir jika memiliki keperluan mengurus apapun ke desa, selama menerapkan protokol kesehatan, dia menjamin pelayanan akan berlaku seperti biasa.
Baca Juga:Waspada DBD, Puskesmas Gunung Sembung Serukan 3M+KPP Pratama Subang Buka Kelas Pajak dan Resmikan Ruang Edukasi
Dari 11 orang yang terjangkit itu, kata Nurtasim, dua diantaranya meninggal dunia. Mulai terpaparnya, lantaran mereka bekerja di luar daerah. Nurtasim berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga untuk disiplin menjalani prokes.
“Harapannya tentu agar masyrakat, semakin disiplin saja, dan menyadari bahwa di tengah kita masih ada Covid-19,” imbuhnya.
Di Kabupaten Subang sendiri, kasus Covid-19 sampai Senin (22/3), tercatat sebanyak 4.137 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 777 orang masih menjalani isolasi. Sementara pasien yang sudah sembuh sebanyak 3.265 orag dan meninggal dunia sebanyak 95 orang. Sedangkan jumlah kontak erat sebanyak 973 orang yang seluruhnya dinyatakan selesai.
Satgas Covid-19 Subang terus mengingatkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Mencuci tangan serta Menjaga Jarak dan Hindari Kerumunan.(idr/vry)