KPP Pratama Subang Buka Kelas Pajak dan Resmikan Ruang Edukasi

KPP Pratama Subang
0 Komentar

SUBANG-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Hari Gumelar meresmikan ruang edukasi dan kelas pajak di KPP Pratama Subang, Jumat (19/3). Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita ini disaksikan oleh kepala KPP Pratama Subang, Eko Hadiyanto dan beberapa pejabat eselon 3 dari Kanwil DJP Jabar II.

Dalam sambutannya, Eko Hadiyanto menjelaskan, latar belakang dibuatnya ruang edukasi ini dikarenakan banyaknya permintaan wajib pajak untuk dapat diberikan bimbingan, khususnya aplikasi perpajakan seperti e-filing, e-faktur dan e-bupot. “Dengan adanya ruang edukasi dan kelas pajak ini, KPP Pratama Subang dapat memberikan ruang yang nyaman bagi wajib pajak untuk mempelajari berbagai aplikasi, yang menjadi sarana  pelaksanaan kewajiban perpajakan,” kata Eko.

Guna mendukung hal tersebut, Eko menuturkan, ruang edukasi dan kelas pajak ini sudah dilengkapi berbagai fasilitas. “Proyektor Infocus dan layar untuk menampilkan bahan ajar perpajakan, serta televisi untuk menayangkan materi perpajakan secara umum,” paparnya.

Baca Juga:Kecanduan Game Online, Dua Anak Putus SekolahAkhirnya, Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Syur Video 14 Detik 

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Hari Gumelar mengharapkan, ruang edukasi dan kelas pajak ini menjadi pusat informasi, pelayanan edukasi dan pelatihan di Subang yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat sekitar. “Saya berharap, ruang edukasi dan kelas pajak ini dapat turut andil dalam mengejar kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak,” kata Kakanwil.

Tak hanya itu, Kakanwil menjelaskan, Kanwil DJP Jawa Barat II mendukung penuh usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan guna meningkatkan kepatuhan, kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

Kegiatan edukasi, dilakukan dengan membuka kelas pajak penggunaan aplikasi perpajakan setiap Hari Rabu selama 2 sesi. Yaitu sesi pagi jam 09.00 sd. 13.00 dan sesi siang dari jam 13.00 sd. 16.00. Untuk dapat mengikuti kelas pajak tersebut, wajib pajak dapat mendaftar melalui aplikasi kunjung pajak atau mendaftar secara langsung di KPP Pratama Subang melalui resepsionis.(rls/adv/vry)

0 Komentar