SUBANG-Jalan di Perumahan Griya Parahiyangan Residance di RT 69/RW 02 Kelurahan Sukamelang rusak berat akibat amblas. Warga meminta developer bertanggungjawab memperbaiki kerusakan tersebut.
Ketua RT Yayat Watna Kosari mengaku sudah berupaya menghubungi pihak developer namun tak kunjung dapat jawaban.
“Kami berkumpul musyawarah dengan pihak kelurahan yang diwakili langsung Pak Lurah dan Babinsa, untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak developer,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (24/3).
Baca Juga:11 Warga Terpapar Covid-19, Kades Koranji Perketat PPKM Mikro Skala DesaWaspada DBD, Puskesmas Gunung Sembung Serukan 3M+
Tak kunjung ada jawaban dari developer, akhirnya warga bersama dengan BPBD melakukan perbaikan yang bersifat kedaruratan.
“Bukan apa-apa ini kan tepat pinggir Sungai Cigadung. Kalau tidak ada perbaikan permanen, tanah yang labil ini tidak menutup kemungkinan akan tergerus lagi, sehingga mengakibatkan jalan tersebut amblas susulan. Apalagi jaraknya hanya beberapa meter saja ke rumah warga, kami khawatir,” tambahnya.
Bambang warga setempat mengungkapkan, kejadian longsor yang mengakibatkan amblasnya sebagian jalan di amblasnya jalan Perumahan Griya Parahiyangan terjadi tiga hari lalu. Hingga kini belum ada perbaikan permanen.
Bambang menyebut, perbaikan yang dilakukan saat ini hanya gorol warga yang dibantu BPBD Subang.
“Ya kita maunya permanen, sampai dipagar sesuai dengan perjanjian ketika serah terima kunci,” tambahnya.
Mewakili Lurah Sukamelang Ade Kosasih mengungkapkan, sudah mendengarkan keluhan warga. Atas keluhan tersebut kemudian melayangkan surat kepada pihak developer yakni PT Manna Sumber Rezeki beralamat di Jalan Taman Kopo Indah Bandung.
Menurutnya, pihak developer wajib memenuhi perbaikan dan pembuatan fasilitas umum perumahan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:KPP Pratama Subang Buka Kelas Pajak dan Resmikan Ruang EdukasiKecanduan Game Online, Dua Anak Putus Sekolah
“Mudah-madahan setelah nanti ada pertemuan dengan pihak developer, bisa ditemukan jalan tengahnya bagaimana. Sebab sampai sekrang kita masih berupaya untuk menghubungi dan melayangkan surat. Jika nanti tidak terjalin komunikasi, maka sesuai dengan musyawarah mufakat warga akan menempuh jalur hukum,” jelas Ade.
Berdasarkan keluhan warga masih banyak fasilitas umum seperti penerangan jalan, RTH, tembok pembatas, gapura dan sebagainya belum juga terwujud.
Warga sudah berupaya menegur, namun pihak developer sudah meninggalkan kantor pemasaran yang ada di Subang.
“Ya kita upayakan yang terbaik, agar warga nyaman dan aman. Pihak developer juga bisa dipercaya kredibilitasnya dengan memberikan apa yang menjadi hak dari pada warga, dalam kata lain konsumen ya,” tukas Ade.(idr/ysp)