Tiga ASN Bandung Barat dan Tujuh Pengusaha Diperiksa KPK

lelag kpk
0 Komentar

NGAMPRAH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Salah satunya dengan memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tujuh pengusaha di Bandung Barat.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jl Jend H Amir Machmud No333 Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Rabu (24/3). Mereka yang dipanggil diantaranya Kepala Disparbud KBB Heri Partomo (eks Kepala Dinas Sosial), Bendahara Pengeluaran Dinsos KBB Priyo Nugroho dan Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinsos KBB Dian Suhartini.

Selain itu, pengusaha yang ikut diperiksa Direktur Utama PT Jagat Dirgantara Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna, Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Mochmad Yasin Akbar, karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung Hardy Febrian Sobana, Direktur CV Satria Jakatamilung Asep Saifudin, dan Arlanda Ghazali Langitan serta Denny Indra Mulyawan (wiraswasta).

Baca Juga:Tak Pernah Hadiri Sidang, Ayus Sabyan Resmi BerceraiIni Alasan Kenapa GP Ansor Kabupaten Subang Tolak Impor Beras

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memanggil mereka untuk dimintai keterangan seputar dugaan alur pengadaan bansos. Pemeriksaan tersebut tindak lanjut dari penyisiran ke sejumlah instansi dan kediaman para terduga pelaku untuk mencari barang bukti. “Tim penyidik kembali melakukan pendalaman kasus. Hari ini (kemarin) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020,” kata Ali Fikri.

Namun, Ali Fikri belum bersedia membeberkan lebih jauh detail kasus yang tengah didalami KPK. Meski demikian, dirinya tak menampik jika pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah dua instansi yakni Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) serta Kantor Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat. “Dari kedua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elekronik yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Ali Fikri.

Sementara itu, pasca dimulai penggeledahan pada Selasa (16/3), Bupati Aa Umbara nyaris tak pernah hadir dalam agenda Pemkab Bandung Barat. Diketahui, Aa Umbara termasuk salah satu nama yang disebutkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang tersebar melalui dunia maya.

0 Komentar