SUBANG-Ratusan kepala desa se-Kabupaten Subang yang tergabung dalam wadah organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Subang, melakukan audensi bersama Bupati Subang H Ruhimat beserta jajaran OPD, di Rumdin Bupati Subang, Kamis (25/3).
Sejumlah pembahasanpun mencuat ke permukaan Apdesi dengan Ketua H Lili Rusnali menyampaikan beberapa point. Antara lain, mempertanyakan perihal dana desa yang belum cair. Sementara Pemdes dituntut melaksanakan program dan harus berjalan seperti PPKM Mikro, BLT DD dan SDGs. Untuk SDGs waktunya input harus selesai 31 maret 2021, sedangkan anggarannya belum cair.
Persoalan lain adalah ADD dan BKUD, para kades itupun mendesak Pemkab untuk segera memproses pencairan anggaran ini, dimana sudah mendekati bulan Ramadhan, karena di ADD ada tunjangan dan siltap perangkat desa.
Baca Juga:Ngaku Jadi Polisi, Pria Ini Kelabui Wanita untuk Bayar Utang13 Tahun Usia Pancaroba
Terkait BKUD, Apdesi meminta kepada Pemkab untuk tidak mensyaratkan harus 40 persen PBB harus masuk, dan baru boleh mengajukan pencairan. “Ini kan persoalan, program banyak harus dilaksanakan, anggaran belum turun. Makanya kita mohon proses pencairan segera mungkin,” kata Sekretaris Apdesi Ir. Uju Juanda.
Usai menyampaikan semua usulan, sempat terjadi perdebatan antara Apdesi dan perwakilan BKAD, mengenai sistem pengelolaan keuangan daerah. Akhirnya Bupati Subang H. Ruhimat mengadakan rapat tertutup dengan dengan dinas terkait dan para kepala OPD. Bupati berjanji sampai 2 April mendatang, apabila belum atau tidak cair, pejabat terkait mundur. “Kita upayakan hingga 2 April mendatang dana segera cair,” ujar Bupati Subang H. Ruhimat.
Hasil Pantauan Pasundan Ekspres, alokasi ADD mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan anggaran dari pusat yang turun ke kabupaten mengalami penurunan, dari sekitar Rp149 miliar menjadi Rp129 miliar untuk tahun 2021 ini.
Dampak dari penurunan anggaran itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima Pemdes mengalami penurunan kisaran Rp50 juta hingga Rp100 jutaan. Sejumlah kades menginginkan minimalnya ADD itu sama dengan tahun lalu.
“Ini kan merugikan pemdes, dan otomatis mempengaruhi kinerja perangkat desa. Padahal, desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Desa maju daerah ikut maju. Program banyak anggarannya pun belum cair,” kata Indra Wakil Ketua II Apdesi Subang.(dan/vry)