Dalam masa pandemi sekarang kurikulum belum begitu maksimal diterapkan dalam pembelajaran karena terhalang wabah Covid-19 yg telah membuat dunia pendidikan seolah mati rasa. Sekolah-sekolah ditutup, tidak ada kegiatan pembelajaran tatap muka yang berlangsung di sekolah. Pada kondisi khusus seperti saat ini, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan bahwa kurikulum dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:
1. tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;
2. menggunakan kurikulum darurat; atau
3. melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.
Sekolah dapat melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional, karena kondisi siswa setiap sekolah di masa pandemi ini tidaklah sama. Penyederhaan kurikulum diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi. Siswa diharapkan tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar, sehingga siswa menjadi lebih tenang karena materi yang didapatkan tidak terlalu banyak. Selain itu, guru juga diharapkan bisa fokus pada materi penting dan dapat fokus untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna. Bagi orang tua juga, adanya kurikulum darurat ini dapat mempermudah dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.
Baca Juga:Progres Capai 96%, Komisi VII DPR Kunjungi PLTGU Jawa-1Menjaga Marwah Kejujuran sebagai Etika Akademis di Kampus
Dalam pembelajaran di tengah pandemi, agar penyederhanaan kurikulum dapat lebih tepat, sebaiknya para guru melakukan bedah kurikulum. Memisahkan materi esensial dan non esensial. Materi esensial adalah materi yang berhubungan dengan konsep dan kompetensi keilmuan serta pra syarat keilmuan. Inilah materi esensial yang mesti disampaikan kepada murid dalam pembelajaran. Dengan demikian, akan lebih memudahkan dalam membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran, pembuatan bahan ajar, menentukan penugasan ataupun penilaian, dan juga menentukan media pembelajaran yang akan digunakan.
Kurikulum merupakan ruhnya Pendidikan Nasional, peranannya sangat penting dalam proses pembelajaran agar pendidikan berdaya guna serta berkarakter. Meskipun di tengah pandemi, pelaksanaan pembelajaran tetaplah harus berpatokan pada kurikulum. Apabila kurikulum di masa pandemi ini disederhanakan dengan benar-benar disesuaikan dengan kondisi di setiap sekolah, tentunya dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional, maka pembelajaran akan tetap dapat berlangsung dengan baik. Guru dapat bebas berinovasi mengembangkan materi agar lebih mudah dipahami siswa dengan tidak terbebani harus menuntaskan kurikulum. Siswa juga dapat lebih fokus belajar meski di tengah pandemi, karena tidak terlalu banyak materi yang harus dipelajari.