SUBANG– Dibawah kepemimpinan Adang Soemantri Rachmat, Kelurahan Soklat berhasil peringkat ke 2 kelurahan yang warganya tepat waktu membayar PBB.
Lurah Soklat Adang Soemantri Rachmat mengatakan pihaknya selalu aktif mengajak warganya yang terdiri dari 17.501 orang dari 59 RW dan 18 RW untuk tepat membayar pajak bumu dan bangunan (PBB).
“Alhamdullilah di tahun 2020 kita diperingkat ke 2 kelurahan yang warganya tepat waktu membayar PBB,” ujarnya
Baca Juga:Hadir di Purwakarta, Gramedia Menginspirasi melalui Buku Berkualitas dan BermutuLima Tempat Wisata di Subang Terbaru dan Terhits
Dijelaskan Adang, pihaknya melakukan imbauan dengan cara berkunjung ke rumah-rumah warga, pada saat kerja bakti atau kegiatan lain, bahkan menggunakan speaker masjid pada jam-jam tertentu.
“Ya itu inovasi kami, memakai speaker masjid namun bukan ketika pada jam ibadah, dan alhamdulilah respon sangat bagus ” Ujarnya
Adapun untuk petugas dinas lapangan (PDL) di kelurahan berstatus PNS hanya 1 orang untuk menagih PBB, namun untuk kolektor ada di Sub tingkat RT dan RW “Kami tolak jika membayar kesini, bisa di Alfamart- Indomaret, kantor pos, itu untuk tranparansi,” ucapnya.
Diharapkannya, untuk kelancaran penagihan pajak bumi dan bangunan ada kendaraan operasional seperti di Desa.” Ya contohnya kelurahan Soklat ditargetkan PBBnya 400 jutan dan alhamdulilah progres sangat baik, maka dari itu dimohonkan ada reward berupa kendaraan operasional seperti motor dan lainnya untuk para Petugas di lapangan,” tukasnya.(ygo/ded)